Peringkat Taat Hukum Indonesia Turun, Kini Resmi di Bawah Malaysia

peringkat taat hukum Indonesia
0 0
Read Time:4 Minute, 6 Second

Retconomynow.com – 28 Oktober 2025 – Sebuah potret buram mengenai kondisi supremasi hukum di tanah air kembali terungkap. Faktanya, peringkat taat hukum Indonesia di tingkat global merosot ke posisi 69 pada tahun 2025. Angka ini turun satu tingkat dari posisi 68 pada tahun sebelumnya. Laporan yang dirilis oleh World Justice Project (WJP) pada bulan Oktober ini terasa semakin menyakitkan. Pasalnya, posisi Indonesia kini secara resmi berada di bawah dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Penurunan ini dipicu oleh pelemahan pada tiga sektor krusial, termasuk pembatasan kekuasaan pemerintah dan perlindungan hak asasi manusia.

Membedah Metodologi World Justice Project (WJP)

Untuk memahami signifikansi dari laporan ini, kita perlu mengetahui siapa WJP dan bagaimana mereka melakukan penilaian. World Justice Project adalah sebuah organisasi independen nirlaba internasional yang berbasis di Amerika Serikat. Setiap tahunnya, mereka merilis Indeks Negara Taat Hukum (Rule of Law Index) yang menjadi rujukan global. Organisasi ini mengukur tingkat supremasi hukum di berbagai negara berdasarkan delapan faktor utama yang komprehensif.

Kedelapan faktor tersebut adalah:

  1. Constraints on Government Powers: Mengukur seberapa kuat lembaga independen dan hukum mampu membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenang.
  2. Absence of Corruption: Menilai seberapa bebas lembaga-lembaga publik, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dari praktik korupsi.
  3. Open Government: Mengukur tingkat keterbukaan informasi, transparansi pemerintah, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
  4. Fundamental Rights: Menilai tingkat perlindungan terhadap hak asasi manusia, mulai dari kebebasan berpendapat, berserikat, hingga hak atas privasi.
  5. Order and Security: Mengukur seberapa aman masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, konflik sipil, dan kekerasan.
  6. Regulatory Enforcement: Menilai efektivitas penerapan regulasi pemerintah secara adil, bersih, dan konsisten.
  7. Civil Justice: Mengukur akses masyarakat terhadap sistem peradilan sipil yang bebas dari korupsi, cepat, dan tidak diskriminatif.
  8. Criminal Justice: Menilai efektivitas sistem peradilan pidana, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

WJP menghitung skor ini dengan skala 0 hingga 1. Skor 1 berarti penegakan hukum yang sempurna, sedangkan skor 0 berarti sangat lemah. Untuk mendapatkan data, WJP bekerja sama dengan lebih dari 3.400 pakar hukum lokal dan melakukan survei terhadap sekitar 150.000 warga di seluruh dunia.

Analisis Penurunan: Tiga Sektor Krusial yang Melemah

Penurunan peringkat taat hukum Indonesia dari 68 ke 69 disertai dengan penurunan skor tipis, dari 0,53 menjadi 0,52. Meskipun terlihat kecil, penurunan ini terjadi karena adanya pelemahan pada tiga faktor yang sangat fundamental bagi kesehatan demokrasi.

  • Constraints on Government Powers (Pembatasan Kekuasaan Pemerintah): Skor pada faktor ini turun dari 0,64 menjadi 0,62. Penurunan ini mengindikasikan adanya persepsi pelemahan pada mekanisme checks and balances. Publik dan para ahli mungkin menilai bahwa lembaga-lembaga pengawas seperti legislatif dan yudikatif kurang efektif dalam mengontrol kekuasaan eksekutif.
  • Fundamental Rights (Hak Asasi Manusia): Faktor ini mengalami penurunan yang serupa, dari 0,49 menjadi 0,47. Hal ini mencerminkan adanya kekhawatiran yang meningkat terhadap kondisi kebebasan sipil di Indonesia. Isu-isu seperti kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan hak untuk berkumpul kemungkinan besar menjadi penyumbang utama dari penurunan skor ini.
  • Criminal Justice (Peradilan Pidana): Sektor ini juga melemah, turun dari 0,39 menjadi 0,38. Skor yang rendah ini menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia masih dianggap belum efektif, lamban, dan rentan terhadap intervensi.

Ironi di Tengah Stagnasi dan Sedikit Peningkatan

Di sisi lain, ada tiga faktor yang skornya stagnan atau tidak berubah. Faktor-faktor tersebut adalah Absence of Corruption (0,42), Open Government (0,55), dan Civil Justice (0,47). Stagnasi pada skor anti-korupsi di angka yang relatif rendah ini tentu menjadi sebuah catatan kritis tersendiri.

Namun, ada sedikit kabar baik. Dua faktor mengalami peningkatan tipis. Order and Security naik dari 0,69 menjadi 0,71. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa sedikit lebih aman dari kejahatan dan konflik. Selain itu, Regulatory Enforcement juga naik dari 0,57 menjadi 0,58, mengindikasikan adanya perbaikan dalam persepsi penerapan regulasi. Akan tetapi, peningkatan kecil ini tidak cukup untuk mengangkat peringkat taat hukum Indonesia secara keseluruhan.

Konteks Regional: Tertinggal Jauh dari Negara Tetangga

Perbandingan dengan negara-negara tetangga membuat penurunan ini terasa lebih signifikan. Posisi Indonesia di peringkat 69 kini tertinggal jauh. Australia berada di peringkat 11, Singapura di peringkat 16, dan bahkan Malaysia berada di posisi yang lebih baik, yaitu peringkat 56. Kesenjangan yang lebar ini, terutama dengan Singapura dan Malaysia, menjadi sebuah pertanyaan besar. Mengapa di saat negara tetangga mampu memperbaiki supremasi hukum mereka, peringkat taat hukum Indonesia justru cenderung stagnan bahkan menurun?

Lonceng Peringatan bagi Supremasi Hukum Indonesia

Pada akhirnya, laporan WJP ini lebih dari sekadar angka atau peringkat. Justru, ini adalah sebuah lonceng peringatan yang keras. Penurunan skor pada faktor-faktor fundamental seperti pembatasan kekuasaan pemerintah dan hak asasi manusia adalah sinyal bahaya bagi kesehatan demokrasi. Selain itu, supremasi hukum yang lemah dapat secara langsung berdampak pada iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, temuan ini harus menjadi bahan evaluasi yang serius bagi semua pemangku kepentingan. Pemerintah, DPR, dan lembaga penegak hukum perlu segera mengidentifikasi akar masalah dan melakukan reformasi yang nyata. Jika tidak, risiko Indonesia semakin tertinggal di panggung global akan menjadi kenyataan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %