Retconomynow.com – (8 November 2025) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan senyap di daerah. Kali ini, OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi target utama. Tim penindakan KPK mengamankan total 13 orang dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) malam. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.
Bupati Sugiri Sancoko, bersama para pejabat teras Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan pihak swasta, kini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka dalam 1×24 jam ke depan. Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah aktif yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menyoroti lingkaran birokrasi dan keluarga yang diduga terlibat dalam praktik rasuah di Ponorogo.
7 dari 13 Orang Tiba di Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut operasi tangkap tangan ini. Ia membenarkan bahwa dari 13 orang yang tim amankan di lokasi, tidak semuanya dibawa ke Jakarta. Tim penyelidik melepaskan enam orang setelah pemeriksaan awal di daerah. Budi beralasan bahwa keterangan dari keenam orang tersebut untuk sementara sudah dianggap cukup.
Sementara itu, tujuh orang lainnya, yang dianggap memiliki peran sentral, langsung tim bawa ke Jakarta. “Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025). Kedatangan mereka, termasuk Bupati Sugiri, terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.10 WIB. “Selanjutnya, pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” ujarnya.
Pemeriksaan maraton ini sangat krusial. Pasalnya, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam menurut KUHAP untuk segera menentukan status hukum ketujuh orang tersebut, apakah akan menjadi saksi atau dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Para Pejabat Kunci yang Turut Diamankan
Fakta paling menarik dari OTT Bupati Ponorogo ini adalah komposisi para pejabat yang turut serta tim KPK bawa ke Jakarta. Penangkapan ini tidak hanya menyasar sang bupati seorang diri. KPK juga menjemput para pejabat eselon II yang memegang posisi kunci dalam roda pemerintahan dan pengelolaan anggaran di Pemkab Ponorogo.
Budi Prasetyo merinci pihak-pihak yang kini berada di Gedung Merah Putih. “Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, (dan) Kabid Mutasi Setda,” kata Budi.
Kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) menunjukkan dugaan adanya keterlibatan birokrat tertinggi di pemda. Sekda adalah koordinator utama pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, penangkapan Direktur Utama (Dirut) RSUD mengarahkan dugaan pada adanya masalah dalam pengelolaan dana kesehatan, pengadaan alat kesehatan, atau proyek pembangunan di rumah sakit. Yang tidak kalah penting adalah penangkapan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi. Posisi ini sangat rawan dan seringkali dikaitkan dengan praktik “jual beli jabatan” atau suap untuk promosi dan penempatan ASN.
Keterlibatan Keluarga: Adik Bupati Ikut Dibawa ke KPK
Komposisi tujuh orang yang tim KPK periksa tidak hanya berhenti pada lingkaran pejabat. KPK juga membawa tiga orang dari pihak swasta. Budi Prasetyo memberikan satu detail penting. “Salah satunya adik Bupati,” tegasnya.
Keterlibatan anggota keluarga kepala daerah dalam operasi tangkap tangan seringkali menjadi indikator kuat adanya pola korupsi yang lebih terstruktur. Dalam banyak kasus serupa, anggota keluarga atau orang dekat seringkali berperan sebagai perantara, penghubung, atau bahkan “penampung” aliran dana haram. Mereka bertindak sebagai proxy untuk menyamarkan jejak transaksi suap agar tidak langsung mengarah ke penyelenggara negara. Penangkapan adik bupati ini tentu akan menjadi salah satu fokus utama penyidik untuk membongkar alur dugaan korupsi yang terjadi.
KPK Konfirmasi Penyitaan Sejumlah Uang Tunai
Sebagai bukti permulaan dalam sebuah OTT, tim KPK selalu mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini. “Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” katanya.
Meskipun demikian, KPK belum bersedia menyampaikan nominal pasti dari uang yang mereka sita tersebut. Budi beralasan bahwa tim masih perlu melakukan penghitungan dan validasi lebih lanjut. Penyitaan uang tunai ini akan menjadi bukti kunci untuk menjerat para pelaku. Uang ini diduga kuat sebagai “uang komitmen” atau bagian dari transaksi suap yang terkait dengan salah satu dugaan tindak pidana yang sedang KPK selidiki, entah itu terkait proyek di RSUD atau terkait mutasi jabatan.
Spekulasi Awal: Korupsi Proyek atau Jual Beli Jabatan?
Berdasarkan profil tujuh orang yang kini menjalani pemeriksaan intensif, publik dapat menerka setidaknya ada dua klaster dugaan korupsi dalam OTT Bupati Ponorogo ini.
Klaster pertama adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Penangkapan Dirut RSUD dan pihak swasta (termasuk adik bupati) bisa mengindikasikan adanya pengaturan tender. Kemungkinan ada “ijon” proyek, fee proyek, atau suap untuk memenangkan tender proyek-proyek di lingkungan rumah sakit.
Klaster kedua, yang tidak kalah serius, adalah dugaan korupsi “jual beli jabatan”. Penangkapan Kabid Mutasi Setda dan Sekda memberikan sinyal kuat ke arah ini. Praktik ini adalah modus korupsi di mana para ASN yang menginginkan promosi atau penempatan di “pos basah” harus membayar sejumlah uang kepada oknum pejabat yang berwenang.
Kini, publik menantikan konferensi pers resmi dari KPK. Dalam agenda tersebut, KPK diharapkan akan mengumumkan secara transparan konstruksi lengkap perkara, jumlah pasti uang yang disita, dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT Bupati Ponorogo ini.
