Kuntadi Kepala BPA Kejagung: Jaksa Kasus Kakap Korupsi Timah Pimpin Asset Recovery

Kuntadi Kepala BPA Kejagung
0 0
Read Time:4 Minute, 0 Second

Retconomynow.comJakarta, 26 November 2025 — Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi, untuk mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kuntadi kini resmi menjabat sebagai Kuntadi Kepala BPA Kejagung (Badan Pemulihan Aset). Penunjukan ini menegaskan fokus pemerintah pada upaya pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi. Langkah ini mengirimkan pesan kuat tentang prioritas penegakan hukum dalam mengembalikan kerugian negara.

Penunjukan Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025. Surat Keputusan ini mengatur pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kejagung, tertanggal 20 November 2025. Kajati Jawa Timur tersebut menggantikan Amir Yanto, yang telah memasuki masa pensiun. “Benar (Presiden Prabowo tunjuk Kuntadi jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Profil Kuntadi: Rekam Jejak Penyidikan Kasus Fantastis

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Rekam jejaknya sangat panjang dan impresif di Korps Adhyaksa, terutama dalam bidang penyidikan kasus-kasus besar. Beliau merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pendidikan hukum yang kuat ini menjadi fondasi bagi kariernya di bidang penindakan korupsi.

Kariernya menunjukkan progres yang cepat dan terfokus pada intelijen dan penindakan. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang strategi pengawasan dan pelacakan. Setahun kemudian, pada 2018, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, memimpin penindakan di ibu kota. Setelah itu, pada tahun 2019, Kuntadi ditugaskan sebagai Asisten Umum Jaksa Agung, memperkuat perannya di level kebijakan.

Memimpin Kasus-kasus Korupsi Skala Triliunan

Karier Kuntadi semakin bersinar pada tahun 2022. Saat itu, ia ditunjuk memimpin Direktorat Penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Maka dari itu, nama Kuntadi sering memimpin penyidikan kasus-kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis dan menjadi sorotan publik.

  • Korupsi CPO: Salah satu kasus besar yang ia tangani adalah dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang merugikan negara sekitar Rp 20 triliun. Kasus ini melibatkan berbagai pihak dari sektor swasta hingga pemerintah.
  • Korupsi BTS Kominfo: Ia juga memimpin perkara korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kasus ini menjerat 16 tersangka, termasuk petinggi negara.
  • Kasus PT Timah: Kuntadi turut memimpin penyidikan kasus korupsi di lingkungan PT Timah Tbk. Kasus ini ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp 303 triliun. Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyeret Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dan menunjukkan dimensi kerugian lingkungan yang masif. Jelasnya, pengalaman ini menjadikan Kuntadi figur sentral dalam penindakan korupsi skala extraordinary.

Peran Krusial Kuntadi Kepala BPA Kejagung

Penunjukan Kuntadi Kepala BPA Kejagung sangat relevan dengan latar belakangnya. Badan Pemulihan Aset (BPA) memiliki tugas utama melacak, menyita, dan mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara. Tugas ini membutuhkan tidak hanya keahlian investigasi, tetapi juga pemahaman mendalam tentang aset finansial yang kompleks, termasuk aset yang disembunyikan di luar negeri.

Peran BPA menjadi sangat krusial di era ini. Terutama di saat Kejagung berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi dengan kerugian yang sangat besar, seperti kasus timah yang mencapai ratusan triliun rupiah. Secara fundamental, efektivitas penindakan korupsi tidak hanya diukur dari lamanya vonis penjara yang dijatuhkan. Namun, ia juga diukur dari seberapa besar aset yang berhasil negara pulihkan. Aset yang pulih ini kemudian dapat digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

  • Prioritas Pemerintah Baru: Keputusan Presiden Prabowo menunjuk jaksa penyidik yang berpengalaman di BPA menunjukkan prioritas pemerintahan baru. Prioritas ini berfokus pada pemulihan kerugian negara. Oleh karena itu, Kuntadi Kepala Badan Pemulihan Aset diharapkan dapat mengoptimalkan upaya asset recovery. Ini termasuk melacak aset dari kasus-kasus besar yang sebelumnya ia tangani sendiri.

Setelah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus hingga 2024, Kuntadi ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, sebelum akhirnya berpindah tugas ke Jawa Timur. Kini, penunjukan ini mengembalikan Kuntadi ke pusat kendali penanganan korupsi di tingkat Mabes Kejagung, namun dengan fokus yang berbeda: dari menjerat pelaku menjadi mengejar asetnya.

Tantangan dan Harapan Publik

Badan Pemulihan Aset menghadapi tantangan besar. Tantangan ini meliputi upaya licik para koruptor menyembunyikan aset, kerumitan hukum internasional dalam melacak aset lintas negara, dan resistensi dari pihak-pihak terkait. Publik menaruh harapan besar pada Kuntadi agar dapat mengeksekusi putusan pengadilan yang memerintahkan penyitaan aset dengan cepat dan tegas.

Keberhasilan BPA di bawah kepemimpinan Kuntadi akan menjadi tolok ukur. Tolok ukur ini mengukur seberapa serius pemerintah dalam memerangi korupsi hingga ke akarnya, yaitu pemulihan kerugian finansial negara. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) yang lebih kuat. Para calon koruptor akan berpikir dua kali jika mereka tahu aset mereka, sekecil atau sebesar apa pun, akan disita kembali oleh negara. Maka dari itu, penunjukan ini adalah refleksi kebutuhan mendesak negara untuk memperkuat aspek finansial dari penegakan hukum korupsi.r rotasi jabatan. Penunjukan ini adalah refleksi kebutuhan mendesak negara untuk memperkuat aspek finansial dari penegakan hukum korupsi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %