KPK Gali Keterangan Juliari Batubara Terkait Skandal Bansos Beras Rp 200 Miliar

Juliari Batubara
0 0
Read Time:4 Minute, 8 Second

Retconomynow.com – (4 November 2025) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami lingkaran korupsi di Kementerian Sosial era pandemi. Hari ini, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi baru, yaitu penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Langkah ini menandakan babak baru pengembangan kasus korupsi di Kemensos, yang kali ini berfokus pada modus dan kerugian negara yang berbeda.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Juliari Batubara di lokasi ia menjalani masa hukuman, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, di mana kerugian keuangan negara akibat kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis Rp 200 miliar.

Status Juliari Batubara dalam Skandal Bansos PKH

Meskipun KPK telah mengonfirmasi pemeriksaan, Budi Prasetyo belum memberikan keterangan rinci mengenai materi apa yang penyidik dalami dari Juliari. Saat ini, Juliari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dalam konstruksi kasus korupsi, pemeriksaan seorang mantan menteri yang memegang otoritas tertinggi di kementerian tersebut sangatlah krusial. Penyidik kemungkinan besar mendalami pengetahuan Juliari selaku penanggung jawab anggaran tertinggi (Pengguna Anggaran) terkait proses penunjukan mitra penyaluran bansos beras, mekanisme pengawasan, dan evaluasi program.

Penting untuk dicatat, kasus ini berbeda dari skandal “goodie bag” bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek yang sebelumnya menjerat Juliari hingga ke meja hijau. Kasus baru ini berfokus secara spesifik pada program bansos beras untuk KPM PKH di tahun yang sama, 2020. Hal ini menunjukkan bahwa KPK mengendus adanya praktik korupsi sistemik di Kemensos pada periode tersebut, yang tidak hanya terbatas pada satu program bantuan saja.

Peta Para Tersangka dan Kerugian Negara Rp 200 Miliar

Dalam perkara bansos beras PKH ini, KPK telah bergerak lebih dulu dengan menetapkan sejumlah tersangka. Pada 19 Agustus 2025 lalu, KPK mengumumkan telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua entitas korporasi sebagai tersangka. “Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka,” kata Budi Prasetyo kala itu.

Penetapan tersangka korporasi ini mengindikasikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dilakukan secara terstruktur oleh dan untuk kepentingan perusahaan. Skala kerugian negara dalam kasus ini juga sangat signifikan. “Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” ujar Budi. Angka ini menunjukkan adanya dugaan markup atau penyaluran fiktif dalam skala masif pada program yang ditujukan untuk masyarakat paling rentan.

Mencegah Aktor Kunci Melarikan Diri

Sebagai langkah antisipasi penyidikan, KPK juga telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang saksi kunci bepergian ke luar negeri. Surat larangan bepergian ini telah berlaku sejak 12 Agustus 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Keempat orang ini dinilai memiliki informasi penting terkait konstruksi perkara.

Mereka yang dicegah adalah:

  1. Edi Suharto (ES), mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial. Posisi Edi sebagai Dirjen sangat strategis dan merupakan bawahan langsung Juliari Batubara.
  2. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR).
  3. Kanisius Jerry Tengker (KJT), menjabat Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022.
  4. Herry Tho (HT), selaku Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024.

Pencegahan terhadap Edi Suharto menunjukkan bahwa KPK mendalami keterlibatan pejabat internal Kemensos. Sementara itu, pencegahan terhadap tiga petinggi PT Dosni Roha Logistik mengindikasikan bahwa perusahaan inilah yang menjadi salah satu fokus utama dalam pusaran kasus korupsi penyaluran bansos beras.

Mendalami Peran Juliari Batubara dalam Penunjukan Mitra

Dengan dicegahnya mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan para petinggi PT DNR, pemeriksaan terhadap Juliari Batubara menjadi semakin relevan. Penyidik kemungkinan besar ingin mengonfirmasi sejauh mana Juliari mengetahui proses pemilihan PT DNR sebagai salah satu mitra penyalur bansos beras PKH. Pertanyaan krusialnya adalah apakah ada arahan, rekomendasi, atau intervensi khusus dari Juliari yang membuat PT DNR mendapatkan kontrak tersebut.

Penyidik akan mendalami alur komando di Kemensos saat itu. Keterangan dari Edi Suharto akan dikonfrontasi dengan keterangan Juliari untuk melihat apakah ada perintah lisan atau tertulis terkait program ini. Dalam banyak kasus korupsi, seorang menteri mungkin tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaan. Namun, mereka bisa menciptakan “sistem” atau “kebijakan” yang membuka celah bagi terjadinya penyelewengan oleh bawahan atau pihak ketiga yang terafiliasi.

Implikasi Pemeriksaan dan Potensi Tersangka Baru

Pemeriksaan Juliari Batubara sebagai saksi hari ini memiliki dua implikasi utama. Pertama, keterangannya dapat memperkuat dakwaan terhadap tiga tersangka perorangan dan dua korporasi yang sudah ditetapkan. Keterangan seorang mantan menteri memiliki bobot yang signifikan di pengadilan. Kedua, pemeriksaan ini juga membuka kemungkinan (meskipun belum terkonfirmasi) bagi KPK untuk menjerat pihak lain. Jika dalam prosesnya penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai aliran dana atau perintah ilegal dari Juliari terkait kasus bansos beras ini, statusnya bisa saja berubah.

KPK kini terus bekerja merampungkan berkas perkara. Keterangan dari Juliari Batubara akan menjadi salah satu potongan puzzle penting untuk mengungkap secara utuh bagaimana program bantuan untuk rakyat miskin di tengah pandemi justru menjadi ladang korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %