Vonis Mati Sheikh Hasina: Dhaka Sebut Putusan Bersejarah, Hasina Sebut Lelucon Politik

Hukuman Mati Sheikh Hasina
0 0
Read Time:3 Minute, 50 Second

Retconomynow.com – 17 November 2025 – Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Vonis ini dianggap sebagai balasan setimpal atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan memvonisnya terkait tindakan keras mematikan terhadap protes anti-pemerintah tahun lalu. Putusan Hukuman Mati Sheikh Hasina ini pengadilan jatuhkan secara in absentia, karena Hasina saat ini tinggal di pengasingan di India.

Pengadilan juga menyatakan mantan menteri dalam negeri dan mantan kepala polisi Abdullah al-Mamun bersalah. Mereka terbukti membiarkan penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa. Selain itu, mereka gagal mencegah kekejaman terhadap para demonstran. Pemimpin yang terguling itu membantah semua tuduhan dalam tindakan keras yang menurut PBB menewaskan ratusan orang.

Reaksi Keras Hasina: “Bias dan Bermotif Politik”

Dari pengasingannya di India, Sheikh Hasina segera merilis pernyataan lima halaman. Ia mengecam putusan pengadilan Dhaka sebagai “bias dan bermotif politik”. Hasina menuduh pemerintahan sementara yang kini berkuasa berusaha “melenyapkan partainya, Liga Awami, sebagai kekuatan politik”.

Hasina, yang melarikan diri ke India setelah protes besar pimpinan mahasiswa tahun lalu, sebelumnya menyebut persidangan itu sebagai “lelucon”. Ia kembali membantah semua tuduhan terhadapnya.

“Saya tidak takut menghadapi para penuduh saya di pengadilan yang layak di mana bukti dapat dipertimbangkan dan diuji secara adil,” ujarnya. Ia menantang pemerintah sementara untuk membawa tuduhan ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag. Hasina bahkan menyatakan bahwa ia “sangat bangga dengan rekam jejak pemerintahnya dalam hak asasi manusia dan pembangunan”.

Sikap Pengacara dan Prospek Banding yang Mustahil

Di antara para terdakwa elite, hanya mantan kepala polisi Abdullah al-Mamun yang hadir di ruang sidang untuk pembacaan vonis.

Sementara itu, pengacara yang negara tunjuk untuk Hasina, Mohammad Amir Hossain, mengungkapkan kesedihannya atas putusan tersebut. Ia mengatakan ia “berharap putusan pengadilannya berbeda”.

Amir Hossain menyoroti kebuntuan hukum yang kini terjadi. Ia tidak bisa mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk kliennya. “Saya bahkan tidak bisa mengajukan banding karena klien saya tidak hadir; itulah mengapa saya sedih,” tambahnya, seperti dilansir BBC. Aturan peradilan in absentia ini membuat vonis tersebut sulit tertandingi secara hukum.

Tanggapan Pemerintah atas Hukuman Mati Sheikh Hasina

Pemerintah sementara Bangladesh, yang saat ini dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunus, menyebut vonis mati ini sebagai “putusan bersejarah”. Pemerintah menambahkan bahwa signifikansi dari putusan ini “sangat dalam”.

Namun, pemerintah juga menyadari potensi gejolak pasca-vonis. Pemerintah menyerukan agar masyarakat tetap tenang. Mereka menambahkan bahwa emosi dapat memuncak setelah putusan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan peringatan tegas. Pihak berwenang menyatakan bahwa segala upaya untuk menciptakan “anarki, kekacauan, atau mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas”.

Konteks Protes dan Kekerasan Tahun Lalu

Putusan ini berakar dari protes massal yang dipimpin mahasiswa tahun lalu. Protes tersebut awalnya menuntut reformasi kuota pekerjaan. Namun, protes dengan cepat meluas menjadi gerakan anti-pemerintah besar-besaran yang menuntut pengunduran diri Hasina.

Pemerintahan Hasina merespons gerakan tersebut dengan tindakan keras yang brutal. Ratusan orang tewas menurut data PBB. Tindakan keras inilah yang menjadi dasar tuntutan kejahatan terhadap kemanusiaan. Protes akhirnya berhasil menggulingkan kekuasaan partai Liga Awami. Peristiwa ini memaksa Sheikh Hasina melarikan diri ke negara tetangga, India.

Analisis Aktivis: Hukuman Mati Sheikh Hasina Tak Beri Penghiburan

Meskipun pemerintah merayakan putusan ini, aktivis hak asasi manusia di Dhaka memberikan pandangan yang lebih muram. Shireen Huq, seorang aktivis HAM terkemuka, mengatakan “hukuman berat” untuk Sheikh Hasina ini tidak akan memberikan penghiburan nyata bagi para korban.

Huq, yang bekerja langsung dengan para korban yang terluka parah dan diamputasi akibat penumpasan brutal tahun lalu, menegaskan bahwa luka mereka terlalu dalam. “Mereka tidak akan pernah bisa memaafkannya,” katanya.

Huq melanjutkan bahwa kemarahan publik terhadap Sheikh Hasina dan partainya, Liga Awami, “belum mereda”. Alasan utamanya adalah kurangnya penyesalan. “Baik dia maupun partainya belum meminta maaf atau menunjukkan penyesalan atas pembunuhan ratusan orang,” tambahnya.

Sikap inilah yang menurut Huq membuat partai tersebut sulit diterima oleh mayoritas masyarakat di Bangladesh saat ini. Bagi para korban, keadilan sejati bukanlah sekadar vonis mati in absentia. Keadilan sejati adalah pengakuan dan permintaan maaf atas kekejaman yang telah terjadi.

Implikasi Putusan dan Status Hukuman Mati Sheikh Hasina

Jaksa Agung Bangladesh mengungkapkan bahwa putusan ini memiliki status hukum yang jelas. Hukuman Hukuman Mati Sheikh Hasina (satu-satunya frasa bold di isi artikel) ini akan “berlaku sejak hari penangkapan”.

Pernyataan ini menempatkan India dalam posisi diplomatik yang sulit sebagai negara tuan rumah Hasina. Publik kini mengamati apakah Bangladesh akan secara resmi mengajukan permintaan ekstradisi.

Putusan ini secara efektif mengakhiri karier politik Sheikh Hasina di Bangladesh untuk saat ini. Namun, vonis ini juga berisiko memperdalam polarisasi politik di negara tersebut. Pendukung Liga Awami kemungkinan besar akan mematuhi pernyataan Hasina bahwa ini adalah perburuan politik. Sementara itu, para korban dan demonstran melihat ini sebagai langkah awal menuju akuntabilitas, meskipun belum tuntas.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %