Rp 7 Triliun Raib: Dirjen Komdigi Ungkap Rendahnya Peluang Uang Korban Scam Kembali

Kerugian Scam Online
0 0
Read Time:3 Minute, 48 Second

Retconomynow.com – 14 November 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membeberkan data kerugian finansial akibat penipuan digital yang sangat mengkhawatirkan. Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkap bahwa Kerugian Scam Online di Indonesia telah menembus angka Rp 7 triliun. Angka ini terakumulasi dari puluhan ribu rekening yang teridentifikasi melakukan aktivitas penipuan.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025), Edwin menyajikan fakta yang lebih miris. Dari total kerugian Rp 7 triliun tersebut, pemerintah dan aparat penegak hukum hanya berhasil mengembalikan Rp 367 miliar kepada para korban. Temuan ini menegaskan betapa berbahayanya penipuan digital di era modern.

Analisis Statistik Kerugian Scam Online di Indonesia

Data yang Kemkomdigi paparkan melukiskan gambaran suram bagi para korban. Edwin menjelaskan bahwa pihaknya telah memblokir total 93.819 rekening bank yang terbukti terlibat dalam scam online. Namun, pemblokiran ini seringkali terlambat. Uang yang masuk ke rekening penipu biasanya langsung mereka pindahkan atau cairkan dalam hitungan menit.

“Banyak sekali. Total kerugian Rp 7 triliun dan yang berhasil dikembalikan itu cuma Rp 367 miliar,” kata Edwin.

Ia lantas melakukan perhitungan probabilitas sederhana yang menohok. Menurutnya, data ini menunjukkan bahwa peluang uang korban scam online untuk kembali sangatlah tipis. “Jadi kalau duit kita sudah kena scam, probability untuk kembalinya itu berhasil selama ini cuma 5,4 persen,” imbuhnya.

Angka 5,4 persen ini menjadi alarm keras. Ini berarti, 94,6 persen uang yang hilang akibat penipuan digital, hilang selamanya. Rendahnya tingkat pengembalian ini menunjukkan betapa canggihnya para pelaku dalam mencuci uang hasil kejahatan mereka, sekaligus menyoroti tantangan besar yang aparat hadapi dalam membekukan aset digital.

Nyaris Jadi Korban: Pengalaman Pribadi Dirjen Ekosistem Digital

Untuk menunjukkan betapa berbahayanya modus penipuan ini, Edwin Hidayat Abdullah kemudian bercerita tentang pengalamannya sendiri. Ia mengaku nyaris menjadi korban scam melalui aplikasi pesan WhatsApp, padahal ia adalah pejabat tinggi yang menangani ekosistem digital.

Cerita bermula ketika Edwin mendapatkan telepon dari nomor fixed line yang seolah-olah berasal dari Jakarta Pusat. “Saya angkat terus dia bilang, ‘Pak, saya dari bank, kami dari kredit card menyampaikan bahwa ada percobaan transaksi dua kali kartu Bapak di e-commerce’,” cerita Edwin.

Karena merasa tidak melakukan transaksi, Edwin dengan tegas menyangkalnya. Penipu kemudian berdalih akan membantu mengamankan transaksi dan mengirimkan email konfirmasi.

“Nah begitu dia kirim emailnya, saya buka, ah saya tahu ini scam,” ujar Edwin. Email tersebut berisi tautan yang mengharuskan korban mengklik dan mengisi data sensitif. “Harus klik link konfirmasi dan segala macam. Saya di sini (Kemkomdigi) bisa nyaris ya, 50 persen saya sudah kebawa permainan mereka,” katanya.

Edwin merasa sangat khawatir. Jika dirinya yang seorang Dirjen dan paham teknologi saja bisa “terbawa permainan” hingga 50 persen, apalagi masyarakat awam yang belum paham seluk-beluk scam online.

Mengurai Modus Operandi di Balik Kerugian Scam Online

Pengalaman Edwin menyoroti dua modus operandi utama yang kini menjadi fokus pemerintah. Pertama adalah penggunaan nomor palsu atau masking number. Penipu yang menelepon Edwin menggunakan nomor fixed line Jakarta Pusat, padahal kemungkinan besar mereka beroperasi dari lokasi lain.

Masking number adalah layanan yang sering bisnis dan individu gunakan untuk melindungi privasi. Layanan ini menyembunyikan nomor telepon asli. Namun, penipu mengeksploitasi teknologi ini agar panggilan mereka terlihat profesional dan kredibel, seolah-olah benar-benar dari bank atau instansi resmi.

Kedua adalah kemudahan mendapatkan kartu SIM sekali pakai. Para penipu mengandalkan ratusan nomor berbeda untuk melancarkan aksinya. Jika satu nomor terblokir, mereka tinggal membuangnya dan menggunakan nomor baru.

Langkah Pemerintah: Regulasi Masking Number dan Registrasi Wajah

Berdasarkan temuan ini, Kemkomdigi tidak tinggal diam. Edwin menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil dua langkah teknis yang signifikan untuk mempersempit ruang gerak penipu.

Langkah pertama adalah mengatur penggunaan masking number. “Masking nomor harus diatur,” jelas Edwin. Pemerintah akan memperketat izin bagi perusahaan yang menyediakan layanan ini, memastikan hanya bisnis legal dan terverifikasi yang dapat menggunakannya.

Langkah kedua, yang paling krusial, adalah merevolusi sistem registrasi kartu SIM. Sistem registrasi menggunakan NIK KTP yang berlaku saat ini terbukti masih memiliki banyak celah. Sebagai gantinya, pemerintah akan bekerja sama dengan Dukcapil untuk menerapkan registrasi menggunakan face recognition (pengenalan wajah).

“Dalam waktu dekat registrasi face recognition, kerja sama Dukcapil,” tegasnya.

Teknologi ini akan mencocokkan wajah pembeli SIM Card dengan data biometrik di Dukcapil. Tujuannya adalah memastikan satu wajah hanya terhubung dengan nomor-nomor yang terverifikasi. Sistem ini akan membuat para penipu tidak bisa lagi membeli dan mengaktifkan ratusan kartu SIM secara anonim.

Meskipun langkah teknologi ini penting, data 5,4 persen tingkat pengembalian uang menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama menekan Kerugian Scam Online. Edukasi dan literasi digital masyarakat untuk tidak pernah mengklik tautan asing atau memberikan data pribadi melalui telepon tetap menjadi benteng pertahanan pertama dan terpenting.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %