JAKARTA, 5 September 2026 — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat Ekosistem Keuangan Syariah di lingkungan pesantren. Langkah ini dinyatakan sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi umat melalui peningkatan literasi, penetrasi, dan pengembangan ekosistem keuangan syariah.

Pernyataan tersebut menegaskan fokus BSI pada penguatan peran lembaga keuangan syariah di ruang-ruang sosial keagamaan, khususnya pesantren. Target yang disebutkan mencapai 14 ribu pesantren sebagai bagian dari cakupan program dan upaya yang dimaksudkan untuk memperluas akses dan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
Strategi BSI untuk Ekosistem Keuangan Syariah
BSI menggarisbawahi tiga pendekatan utama dalam perkuatan ekosistem, yakni peningkatan literasi, penetrasi layanan, dan pengembangan ekosistem. Peningkatan literasi diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat pesantren terhadap produk dan prinsip keuangan syariah. Penetrasi layanan dimaksudkan untuk memperluas jangkauan akses layanan perbankan syariah kepada santri, pesantren, dan komunitas di sekitarnya. Pengembangan ekosistem menyasar pada pembangunan hubungan ekosistem antara lembaga pendidikan, pelaku ekonomi lokal, dan penyedia layanan keuangan syariah.
Sasaran: 14 Ribu Pesantren
Angka 14 ribu pesantren yang menjadi sasaran menunjukkan ruang lingkup inisiatif yang luas. Sasaran ini menunjukkan upaya untuk menjangkau beragam pesantren dengan berbagai karakteristik, baik yang sudah memiliki struktur ekonomi maupun yang sedang membangun kapasitas ekonomi internal. Dengan pendekatan yang berskala besar, BSI menempatkan pesantren sebagai titik fokus dalam memperkuat jaringan layanan keuangan syariah di tingkat komunitas.
Dampak pada Kemandirian Ekonomi Umat
Program yang diarahkan kepada pesantren diharapkan dapat berkontribusi pada kemandirian ekonomi umat. Melalui literasi yang lebih baik, santri dan pengelola pesantren diharapkan mampu memahami mekanisme keuangan syariah dan memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi dan pengelolaan lembaga. Penetrasi layanan yang lebih luas juga bertujuan membuka akses modal dan layanan perbankan sesuai prinsip syariah, sehingga pesantren dapat mengelola potensi ekonomi yang ada secara lebih terstruktur.
Peran Pesantren dalam Ekosistem
Pesantren dipandang sebagai simpul penting dalam jejaring sosial dan ekonomi di tingkat lokal. Dengan keterlibatan pesantren dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah, diharapkan terbentuk sinergi antara pendidikan, kearifan lokal, dan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Penguatan kapasitas di pesantren juga dapat berimplikasi pada peningkatan literasi keuangan di lingkungan keluarga dan komunitas sekitarnya.
BSI menekankan bahwa pendekatan terhadap pesantren tidak hanya bersifat bisnis semata, melainkan juga berorientasi pada penguatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi komunitas. Penekanan pada literasi menjadi bagian penting agar penerapan layanan keuangan syariah berjalan dengan pemahaman yang memadai dan sesuai prinsip.
Menurut BSI, pengembangan ekosistem mencakup upaya membangun hubungan antara berbagai pihak di sekitar pesantren, meskipun rincian teknis program, jadwal implementasi, dan skema kemitraan disampaikan secara lebih rinci oleh pihak BSI kepada pemangku kepentingan terkait. Pendekatan yang holistik diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung prakarsa ekonomi berbasis syariah di tingkat akar rumput.
Inisiatif ini juga dianggap relevan dalam konteks upaya memperluas akses layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan menjangkau ribuan pesantren, implikasi jangka panjang yang diharapkan mencakup meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap produk syariah dan berkembangnya aktivitas ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh komunitas keagamaan.
Pernyataan BSI mengenai komitmen ini menjadi bagian dari upaya institusi keuangan syariah untuk berperan lebih aktif di ruang-ruang pendidikan keagamaan dan komunitas. Bagaimanapun, efektivitas program akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan serta keterlibatan langsung pesantren sebagai mitra dalam pengembangan setiap tahapan inisiatif.
