Indonesia resmi terpilih menjadi anggota Komite Antar Pemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk periode 2026–2030. Pengumuman mengenai terpilihnya Indonesia itu disampaikan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-negara Pihak Konvensi 2003 yang digelar di Markas Besar UNESCO di Paris.

Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan kebanggaan atas pencapaian tersebut dan menilai keanggotaan itu sebagai pengakuan terhadap kekayaan budaya takbenda Indonesia. Keputusan ini diharapkan memperkuat peran Indonesia dalam upaya pelestarian tradisi, praktik, dan ekspresi budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Peran Indonesia dalam Komite Warisan Budaya Takbenda
Dengan terpilihnya Indonesia, negara ini bergabung dalam mekanisme internasional yang bertugas mengoordinasikan upaya pelindungan warisan budaya takbenda. Komite Antar Pemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda bertanggung jawab pada penjagaan, promosi, dan pengembangan kebijakan untuk memastikan kelangsungan tradisi yang menjadi bagian dari warisan kolektif umat manusia.
Keanggotaan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk turut mengambil bagian dalam pembahasan kebijakan, program, dan inisiatif internasional yang berkaitan dengan warisan budaya takbenda. Hal ini juga memungkinkan Indonesia berbagi pengalaman praktik pelestarian yang telah dijalankan di dalam negeri, sekaligus mempelajari pendekatan negara lain dalam menghadapi tantangan serupa.
Proses pengumuman di Paris
Pengumuman resmi berlangsung pada Sidang Majelis Umum Konvensi 2003 yang diselenggarakan di Markas Besar UNESCO, Paris. Forum tersebut mempertemukan perwakilan negara-negara pihak untuk membahas berbagai isu terkait implementasi dan penguatan perlindungan warisan budaya takbenda secara global.
Dalam forum internasional semacam ini, keanggotaan di komite biasanya dihasilkan melalui mekanisme pemilihan antar negara pihak. Keberadaan delegasi Indonesia di Paris untuk mengikuti sidang menjadi bagian dari diplomasi budaya yang menegaskan komitmen negara untuk pelestarian warisan budaya takbenda.
Makna bagi pelestarian budaya Indonesia
Masuknya Indonesia ke dalam komite dianggap penting untuk memperkuat posisi negara dalam agenda internasional tentang pelestarian budaya takbenda. Indonesia dikenal memiliki keragaman tradisi lisan, pertunjukan, keterampilan, ritual, dan pengetahuan lokal yang tersebar di berbagai daerah, sehingga keanggotaan ini memberi kesempatan untuk mengangkat isu-isu tersebut ke tingkat global.
Bagi praktisi dan komunitas budaya di dalam negeri, penguatan hubungan dengan UNESCO dapat menghadirkan akses pada program teknis, pelatihan, dan kemungkinan dukungan lain yang sesuai dengan mandat komite. Selain itu, keterlibatan aktif di forum internasional memberi ruang bagi pembelajaran lintas negara yang dapat memperkaya praktik pelestarian di Indonesia.
Respons pejabat dan langkah ke depan
Duta Besar Mohamad Oemar menyambut penuh terpilihnya Indonesia dan menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas keanggotaan dengan bertanggung jawab. Pernyataan tersebut mencerminkan pentingnya posisi diplomatik budaya dalam memajukan kepentingan nasional di ranah internasional.
Kedepannya, Indonesia diharapkan akan berpartisipasi aktif dalam pertemuan dan program kerja komite, termasuk dalam penyusunan rekomendasi serta inisiatif yang berkaitan dengan perlindungan dan promosi warisan budaya takbenda. Partisipasi ini diharapkan memberi dampak positif bagi upaya pelestarian di tingkat lokal maupun nasional.
Keanggotaan di komite juga membuka kesempatan bagi kolaborasi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, akademisi, dan komunitas adat atau tradisional di Indonesia. Melalui kerja sama yang sinergis, langkah-langkah pelestarian dapat dirancang agar lebih responsif terhadap kebutuhan komunitas pemilik budaya dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Secara simbolis, terpilihnya Indonesia ke dalam Komite Antar Pemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi pengakuan internasional atas upaya dan keragaman budaya yang dimiliki. Bagi banyak pihak, langkah ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus menjaga, memelihara, dan mewariskan kekayaan budaya takbenda kepada generasi berikutnya.
